NADIKABAR.COM — Polda Riau meluncurkan Dashboard Green Policing sebagai langkah transformasi dalam merespons persoalan keamanan lingkungan dan perlindungan ekosistem berbasis teknologi digital. Lebih dari sebuah teknologi, Dashboard Green Policing ini berfungsi sebagai early warning system.

Peluncuran Dashboard Green Policing dipimpin oleh Wakapolda Riau Brigjen Simson Zet Ringu di Mapolda Riau, Kota Pekanbaru, Jumat (9/10/2026). Turut hadir pula, Ustaz Tatang Yudiansyah yang mewakili Ustaz Abdul Somad (UAS), Assoc Prof Dr Ahmad Kurniawan ST, MIT, Ph.D, serta para pejabat utama (PJU) dan kapolres Polda Riau.

Dalam sambutannya, Brigjen Simson mengatakan bahwa peluncuran Dashboard Green Policing ini bukan sekadar seremonial peluncuran aplikasi digital, melainkan manifestasi transformasi paradigma dalam penyelenggaraan tugas kepolisian. Aplikasi tersebut dicetuskan oleh Kabaharkam Polri Komjen Herry Heryawan semasa menjabat sebagai Kapolda Riau.

"Aplikasi Dashboard Green Policing ini merupakan manifestasi transformasi paradigma dalam penyelenggaraan tugas kepolisian, khususnya dalam merespons persoalan keamanan lingkungan dan perlindungan ekosistem secara lebih prediktif, terintegrasi, terukur, dan berbasis bukti," kata Brigjen Simson membacakan amanat Komjen Herry Heryawan.

Brigjen Simson mengatakan Dashboard Green Policing menawarkan pendekatan yang sangat strategis. Melalui integrasi berbagai sumber informasi, termasuk data satelit dan informasi spasial, kepolisian dapat memperoleh gambaran situasi lingkungan secara lebih komprehensif dan mendekati waktu nyata (real-time).

"Melalui integrasi data spasial dan satelit seperti Himawari-9 yang memperbarui data secara real-time, kita dapat membangun sistem peringatan dini (early warning system) yang jauh lebih responsif, terutama dalam mengantisipasi dan mencegah bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)," ujarnya.

Selain berfungsi memantau titik rawan Karhutla, sistem digital ini juga mampu memetakan secara presisi koordinat penanaman pohon, jenis tanaman, hingga memberikan rekomendasi lokasi yang membutuhkan upaya restorasi lingkungan. Wakapolda menambahkan bahwa kepolisian tidak hanya hadir saat terjadi pelanggaran hukum, tetapi juga berperan aktif memulihkan ekosistem.

Menyoroti esensi kepedulian lingkungan, Wakapolda Riau menyampaikan pesan mendalam Komjen Herry Heryawan mengenai perlindungan ekosistem sebagai titipan generasi masa depan. Ia mendorong agar gerakan penanaman pohon dan pelestarian alam tidak hanya dipandang sebagai ketaatan pada aturan, melainkan kesadaran moral serta kebutuhan hidup.

"Bumi tempat kita berpijak hari ini sesungguhnya merupakan titipan anak cucu kita. Menanam pohon dan menjaga lingkungan harus tertanam dalam sikap batin setiap petugas dan masyarakat-bukan karena takut kepada pimpinan atau pejabat, melainkan karena kita menyadari bahwa lingkungan yang sehat adalah kebutuhan bersama," tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Wakapolda Riau turut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kabaharkam Polri atas konsistensinya mendorong gerakan penghijauan nasional, para akademisi pengembang teknologi informasi, serta jajaran Ditpolairud dan Ditbinmas Polda Riau yang telah menginisiasi dan merumuskan konsep Green Policing hingga siap diimplementasikan di lapangan.

Peluncuran inovasi berbasis teknologi digital ini diharapkan mampu memperkuat komitmen Polda Riau dalam mewujudkan Green Policing-sebuah konsep kepolisian yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga hadir melindungi kehidupan, menjaga ekosistem, dan memastikan keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang di Bumi Lancang Kuning.