Partikel-partikel ini berkontribusi langsung pada polusi materi partikulat atau particulate matter (PM). Karena ukurannya yang amat halus, partikel tersebut dapat terhirup hingga masuk jauh ke dalam organ paru-paru dan memicu masalah kesehatan jika terpapar dalam jumlah banyak.

Paparan SO2 maupun partikel polutan turunannya dalam jangka pendek dapat mengiritasi sistem pernapasan manusia dan menyebabkan kesulitan bernapas. Kondisi ini menjadi lampu kuning, terutama bagi kelompok rentan seperti penderita asma dan anak-anak yang jauh lebih sensitif terhadap penurunan kualitas udara.

Selama parameter kualitas udara resmi dari pemerintah masih menunjukkan level baik hingga sedang, masyarakat pada dasarnya masih dapat beraktivitas secara normal. Tetapi, guna mengantisipasi iritasi akibat partikel abu vulkanik dan partikel sulfat yang melayang, warga diimbau untuk mengambil langkah pencegahan:

Gunakan APD dasar: Selalu mengenakan masker yang sesuai dan kacamata pelindung saat beraktivitas di luar ruangan untuk melindungi saluran napas serta mata dari paparan partikel halus.

Batasi aktivitas outdoor: Mengurangi kegiatan di luar rumah, terutama saat terjadi fenomena hujan abu atau ketika indikator kualitas udara menunjukkan kategori tidak sehat.

Lihat juga Video: Mengenal Anak Krakatau, Gunung yang Lahir dari Kehancuran