NADIKABAR.COM — Pemerintah akhirnya buka suara mengenai gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Para manajer KDKMP akan digaji pada rentang Rp 6,8 juta hingga Rp 8,3 juta per bulan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan besaran upah yang diterima akan disesuaikan dengan tingkat Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) serta kondisi geografis tempat bertugas. Nominal upah tersebut merupakan angka menyeluruh (take home pay) yang mencakup gaji beserta seluruh tunjangan.

"Karena tanggung jawabnya berat untuk mengembangkan ekonomi desa itu, itu dilihat daerahnya, ya, sesuai dengan UMK daerah itu antara Rp 6,8 - 8,3 (juta per bulan). Jadi sesuai dengan tempat jauh dan seterusnya dan seterusnya. Jadi Rp 6,8 - 8,3 (juta) itu udah semuanya ya, sudah merangkap semuanya, gitu," jelas Zulhas di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026) kemarin.