NADIKABAR.COM — Dewan Eksekutif Dana Moneter Internasional (IMF) menyetujui program pinjaman selama 36 bulan untuk Bolivia melalui Extended Fund Facility (EFF). Dalam program ini, Bolivia mendapat akses pendanaan hingga SDR 1,369 miliar (US$ 1,9 miliar) atau sekitar Rp 33,98 triliun (asumsi kurs Rp 17.888).
Dengan persetujuan tersebut, pemerintah Bolivia bisa langsung mencairkan dana sekitar US$ 214 juta atau sekitar Rp 3,82 triliun. Sementara itu, pencairan dana berikutnya akan dilakukan secara bertahap selama program berjalan, dengan mempertimbangkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan program.
Program tersebut diberikan IMF untuk membantu Bolivia memulihkan stabilitas ekonomi, memperkuat perlindungan sosial, dan menambah kembali cadangan devisa. Selain itu, program ini juga ditujukan untuk mengurangi risiko fiskal dan eksternal, memperkuat ketahanan sektor keuangan, hingga mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif dengan dukungan sektor swasta.
Kebijakan fiskal akan diarahkan untuk menekan utang pemerintah secara bertahap, sekaligus melindungi masyarakat rentan. Pemerintah juga akan membuat nilai tukar lebih fleksibel, memperkuat kebijakan moneter dan pengawasan sektor keuangan, serta memperbaiki tata kelola dan transparansi.