"Menurut AK dan beberapa relawan lain, ketidakhadiran Soni di bawah standar. Makanya kami putuskan," ujarnya.
Yosie mengatakan Soni juga masih diberi kesempatan untuk kembali menemui pihak yayasan jika keberatan dengan keputusan tersebut. Menurut dia, persoalan tersebut telah diklarifikasi kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon bersama pejabat terkait.
"Saya juga sudah dipanggil Bu Kadis dengan Pak Suhanda Kabidnya. Dan sudah klarifikasi," katanya.
Sebelumnya, kuasa hukum relawan korban PHK melaporkan Yosie ke BKPSDM Kota Cilegon. Laporan itu mempersoalkan dugaan keterlibatan Yosie dalam pengelolaan dapur MBG dan penandatanganan surat PHK atas nama Yayasan Putra Arya Alfarez.
Kepala BKPSDM Kota Cilegon Joko Purwanto membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan diteruskan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk ditindaklanjuti.