NADIKABAR.COM — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Jawa Barat, melakukan investigasi kesehatan lingkungan terhadap restoran 88 Seoul 23 Paskal di Jalan Pasirkaliki, Kota Bandung, terkait dugaan makanan.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Bandung Dewi Primasari mengatakan hasil pemeriksaan awal menemukan sejumlah aspek higienis dan sanitasi restoran yang masih perlu diperbaiki.
“Secara umum dari pemeriksaan awal memang masih ada beberapa hal terkait higiene dan sanitasi yang perlu diperbaiki lagi oleh pihak restoran,” ujar Dewi di Bandung, Rabu.
Pihaknya telah melakukan inspeksi kesehatan lingkungan yang mencakup penataan lokasi, peralatan, bahan makanan, hingga penerapan prosedur operasional standar (SOP).
Menurut dia, penataan bahan makanan segar dan bahan makanan kering perlu diperhatikan, termasuk pemisahan dengan bahan kimia seperti cairan pembersih dan sabun pencuci piring.
“Masih perlu diperbaiki pemisahan-pemisahannya. Kemudian karena lokasinya tidak begitu luas, perlu penataan ulang,” katanya.
Dinkes juga menyoroti penyimpanan serta penggunaan bahan makanan karena penerapan SOP tersebut belum terlihat secara jelas di lokasi.
Oleh karena itu Dewi meminta seluruh pekerja yang terlibat dalam pengolahan dan penyajian makanan memperhatikan perlindungan diri, seperti penggunaan masker dan penutup rambut (hair net).
“Dari faktor perilaku, penjamah makanan juga perlu diperbaiki. Pelindung dirinya, masker, kemudian yang tidak berkerudung atau laki-laki menggunakan hair net,” katanya.
Dewi mengatakan rekomendasi perbaikan telah disampaikan langsung kepada pihak restoran. Selanjutnya Dinkes akan melakukan pemantauan untuk memastikan rekomendasi tersebut ditindaklanjuti.
“Biasanya kalau ada kasus seperti ini kami agak lebih intensif pemantauannya,” kata Dewi.
Dinkes mencatat hingga Selasa (6/10) sore terdapat 24 kasus warga yang mengalami gejala setelah mengonsumsi makanan dari restoran tersebut dan telah dilaporkan kepada Dinkes Kota Bandung melalui berbagai jalur pelaporan.
Laporan tersebut berasal antara lain dari puskesmas serta masyarakat yang menyampaikan informasi melalui kanal media sosial Dinkes.
“Kami juga masih update terus. Sampai tadi sore yang sudah terlaporkan kepada kami melalui berbagai jalur itu 24 kasus,” ujarnya.
Dewi mengimbau masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan dari restoran tersebut segera melapor kepada puskesmas terdekat atau melalui kanal resmi Dinkes Kota Bandung.