"Seluruh rumah sakit, baik rumah sakit pemerintah maupun rumah sakit swasta kami ingin memastikan layanannya sesuai prosedur standar. Bahkan kami informasikan untuk ditingkatkan sarana prasarana, terus kemudian SDM, dan seluruh kepatuhan terhadap SOP. Karena ini bagian penting dalam peningkatan kepuasan masyarakat," ujar Amir.

Reaksi Dinkes ini bermula dari kasus yang terjadi di RS Al Huda di mana keluarga pasien peserta BPJS Kesehatan mengeluhkan tindakan manajemen rumah sakit yang menginstruksikan pasien rawat inap untuk pulang padahal kondisi medis pasien dinilai belum sepenuhnya pulih atau masih sakit.

Hal ini memicu polemik di tengah masyarakat Banyuwangi, mengingat keterbatasan durasi rawat inap bagi pasien BPJS sering kali menjadi keluhan berulang di fasilitas kesehatan swasta.