NADIKABAR.COM — Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat meminta pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) menerapkan prosedur pengujian organoleptik serta menyimpan sampel makanan harian selama 24 jam sebagai bentuk pengawasan mutu dan antisipasi keadaan kahar.

Langkah preventif ini diberlakukan guna memastikan setiap porsi makanan yang keluar dari dapur pengolahan telah melalui uji kelayakan fisik (rasa, aroma, dan kematangan) sebelum didistribusikan kepada peserta didik dan sasaran rentan.

Fungsional Sanitarian Dinkes Jabar Zacky Rachman di Bandung, Jumat, menekankan bahwa Standar Operasional Prosedur (SOP) internal di setiap dapur wajib dijalankan secara konsisten oleh para pengelola dan penjamah makanan untuk menjaga kualitasnya.