"Orientasi ASN bukan lagi sekadar kegiatan selesai atau menghitung berapa izin yang terbit, tetapi bagaimana manfaat ekonomi dapat dibuktikan melalui peningkatan kapasitas bisnis, legalitas HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual), dan terjadinya pembelian berulang," tegas Nining.
Nining menambahkan, Pemprov Sulsel telah merespons cepat kendala tersebut dengan menerbitkan Surat Edaran Gubernur ke kabupaten/kota agar seluruh komoditas yang diekspor wajib mencatatkan daerah asalnya.
Webinar kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif, dimana para peserta memanfaatkan kesempatan untuk bertanya langsung dan berkonsultasi mengenai strategi penyelesaian kendala pengembangan koperasi serta UMKM di wilayah masing-masing.