NADIKABAR.COM — Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta memberikan bantuan kebutuhan dasar kepada tiga anak yang dilaporkan terlantar dan viral di media sosial di Kelurahan Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim).
"Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta memberikan atensi berupa bubur bayi, biskuit, pampers, dan mainan atau boneka," kata Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Timur Agata Bayu Putra saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Hal tersebut merespons adanya laporan yang disampaikan pengguna media sosial Threads @cerrinesturn terkait tiga anak dibawah umur diduga ditelantarkan orang tuanya di wilayah Pisangan Timur.
Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan anak-anak, sekaligus penanganan awal setelah petugas berkunjung ke kediaman Ketua RT 13/RW 10 Kelurahan Pisangan Timur pada Senin (5/10).
Agata menjelaskan, ketiga anak tersebut merupakan anak dari Wirawan Santoso dan Mega Suci Rahmawati. Pasangan tersebut memiliki enam orang anak.
Saat kunjungan dilakukan, Mega tidak berada di lokasi dan diketahui telah meninggalkan Wirawan bersama anak-anaknya sejak sekitar enam bulan terakhir.
Sementara itu, Wirawan tidak memiliki pekerjaan tetap dan saat ini hanya bekerja secara serabutan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Selain bantuan dari pemerintah, keluarga tersebut juga selama ini mendapat perhatian dari masyarakat dan pengurus lingkungan setempat.
"Warga dan pengurus wilayah RT 13/RW 10 Kelurahan Pisangan Timur juga kerap memberikan bantuan kepada Wirawan dan anak-anaknya, berupa makanan dan sandang atau pakaian," jelas Agata.
Lebih lanjut, Agata menyebut, pihaknya juga mengecek langsung soal informasi yang beredar di media sosial mengenai ketiga anak tersebut yang disebut mencari makan di tempat sampah.
Berdasarkan keterangan pengurus wilayah dan warga yang turut hadir saat kunjungan, informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi yang ditemukan di lapangan.
"Terkait laporan bahwasanya ketiga anak yang viral mencari makan di tempat sampah, hal tersebut tidak benar adanya," ucap Agata.
Selain itu, Agata mengatakan, Wirawan dan Mega tidak menikah secara resmi atau tercatat. Hal ini membuat anak-anaknya terkendala pembuatan identitas seperti Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta kelahiran.
"Inilah yang turut menyebabkan anak tersebut belum dapat didaftarkan ke dalam program Bantuan Sosial dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Agata.
Oleh karena itu, Dinsos DKI Jakarta tidak hanya memberikan bantuan kebutuhan dasar, tetapi juga mendorong penyelesaian administrasi kependudukan.
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta bersama jajaran berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta serta Kelurahan Pisangan Timur.
Koordinasi tersebut dilakukan agar anak-anak dapat memperoleh identitas kependudukan dan selanjutnya memiliki akses terhadap berbagai program bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.