NADIKABAR.COM — Dinas Sosial (Dinsos) Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan (Sulsel), heran nama anggota DPR RI Fraksi NasDem, Eva Stevany Rataba masuk desil 4 hingga diduga menerima bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH). Dinsos berdalih persoalan itu merupakan kewenangan Badan Pusat Statistik (BPS).
"Kita juga kaget kenapa bisa Ibu Eva masuk di desil 4. Tapi kami kan tidak bisa memberikan komentar banyak soal desil, karena itu kewenangannya BPS," ucap Kadinsos Toraja Utara, Elias Madi Para'pak kepada NadiKabar, Minggu (6/9/2026).
Elias berdalih baru mengetahui perkara itu setelah legislator Senayan Dapil Sulsel 3 datang ke kantornya. Evi datang mempertanyakan namanya tiba-tiba masuk desil 4 atau dikategorikan kelompok rentan miskin Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Saya hanya katakan bahwa Ibu Eva pernah datang ke kantor untuk melakukan komplain karena dirinya masuk dalam desil 4," tegasnya.
Dia pun mempersilakan persoalan itu dikonfirmasi ke BPS. Dia kembali menegaskan Dinsos Torut tidak memiliki kewenangan untuk mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonominya.