"Kalau soal desil itu, silakan teman-teman tanya ke BPS, karena mereka yang lebih tahu dan mempunyai kewenangan untuk itu," tutur Elias.

Di sisi lain, dia memastikan Eva tidak terdaftar sebagai penerima PKH. Menurut Elias, syarat seseorang mendapat bansos pun tidak hanya sekadar melihat kategori desil semata.

"Saya tegaskan bahwa Ibu Eva Stevany Rataba tidak pernah terdaftar sebagai penerima bantuan PKH maupun jenis bantuan sosial lainnya," jelasnya.

"Desil itu bukan satu-satunya syarat agar seseorang bisa menjadi penerima bantuan sosial. Itu hanya salah satu saja," tambah Elias.