NADIKABAR.COM — Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari (RW) diperiksa KPK terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya. Rita berharap kasusnya bisa cepat selesai.
"Saya jadi saksi untuk Pak Khairudin, itu doang. Iya (sebagai saksi), mudah-mudahan ya cepat berakhir. Kan saya mantan Bupati. Oke, terima kasih," kata Rita usai diperiksa selama 6 jam di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2026).
Rita tak banyak menjelaskan soal materi pemeriksaannya. Dia mengatakan hanya menyebut dirinya bukan diperiksa sebagai tersangka.
"Bukan, bukan (diperiksa soal tiga perusahaan). Belum diperiksa itu (status tersangka). Permisi," ujar Rita.