Namun, ia berharap pemerintah pusat tetap memberikan perhatian besar bagi infrastruktur jalan nasional di daerah.
"Tidak apa-apa tidak dibuatkan jalan baru, asal jalan eksisting dirawat, dipelihara, dan segera diperbaiki kalau ada yang rusak. Jalur transportasi logistik dan masyarakat ini harus tetap terjaga kelayakannya melalui pemeliharaan rutin," ujarnya pula.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim Irhamsyah memaparkan, total panjang jalan nasional menuju Kutai Barat mencapai 301,97 kilometer.
Berdasarkan data hingga semester II-2025, tingkat kemantapan jalan tersebut tercatat sebesar 65,45 persen, sedangkan 34,55 persen sisanya dalam kondisi tidak mantap.
Selain jalur Kutai Barat, Gubernur Kaltim juga melaporkan kerusakan serupa di jalur nasional Bontang-Kutai Timur, serta sebagian jalan dari Kutai Timur menuju Kabupaten Berau yang kondisinya sudah berlubang dan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.