Bisnis
HALAMAN 1 DARI 2
Dirjen Pajak Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif PPN
Direktur Jenderal Pajak (Dirjen) Bimo Wijayanto memastikan tidak ada kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN). Tarif PPN yang berlaku secara efektif saat ini sebesar
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 18 September 2026 pukul 19:00 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Direktur Jenderal Pajak (Dirjen) Bimo Wijayanto memastikan tidak ada kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN). Tarif PPN yang berlaku secara efektif saat ini sebesar 11% untuk barang/jasa non-mewah.
"Enggak ada, enggak ada," kata Bimo saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Hingga 31 Agustus, penerimaan pajak mencapai Rp 1.409 triliun atau 59,8% dari target yang ditetapkan APBN sepanjang tahun ini. Angka tersebut tumbuh 24,1% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.