NADIKABAR.COM — Direktur Jenderal Pajak (Dirjen) Bimo Wijayanto memastikan tidak ada kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN). Tarif PPN yang berlaku secara efektif saat ini sebesar 11% untuk barang/jasa non-mewah.

"Enggak ada, enggak ada," kata Bimo saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Hingga 31 Agustus, penerimaan pajak mencapai Rp 1.409 triliun atau 59,8% dari target yang ditetapkan APBN sepanjang tahun ini. Angka tersebut tumbuh 24,1% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.