Rahmat mengatakan seluruh personel yang bertugas disiagakan selama 24 jam. Pengamanan tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan menuju Pelabuhan Ketapang.
Menurutnya, kepolisian bertanggung jawab penuh terhadap kelancaran lalu lintas di jalur tersebut. Namun, penanganan kemacetan membutuhkan sinergi seluruh stakeholder, termasuk ASDP Ketapang dalam mengelola operasional kapal dan pengangkutan kendaraan.
"Upaya percepatan penguraian antrean juga melibatkan sinergi bersama Kementerian Perhubungan (Hubdat) dan PT ASDP melalui optimalisasi bantuan armada kapal serta penerapan pola Tiba-Bongkar-Berangkat (TBB)," jelasnya.
Rahmat juga mengimbau pengguna jalan untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menerobos antrean atau ngeblong. Menurutnya, perilaku tersebut justru dapat membuat arus kendaraan semakin terkunci dan memperparah kemacetan.