Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp2 miliar dari Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) berinisial BR terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) tahun 2018–2023.

β€œBenar, dalam penyidikan perkara itu telah dilakukan penyitaan uang senilai Rp2 miliar dari salah seorang saksi, saudara BR,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

Pada kesempatan berbeda, Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein membenarkan penyitaan tersebut. Namun, dia tidak mengungkapkan jumlah uang yang telah disita KPK dari BR.

β€œIya betul. Penyidik sudah melakukan penyitaan,” kata Taufik kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.