NADIKABAR.COM β Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya memperpanjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa jenjang pendidikan anak usia dini, sekolah dasar, dan sekolah menengah pertama pada 15-17 Oktober 2026, dampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Tujuannya adalah untuk melindungi kesehatan siswa di tengah kualitas udara yang masih berada pada kategori berbahaya," kata Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya Aprae Vico Ranan, di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu.
Dia menerangkan, kebijakan itu diambil berdasarkan hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada 11-14 Oktober 2026 yang menunjukkan kualitas udara di wilayah setempat belum membaik.
βPerpanjangan PJJ ditetapkan setelah hasil pemantauan ISPU pada 11-14 Oktober 2026 menunjukkan kualitas udara di wilayah setempat masih dalam kategori berbahaya,β katanya.
Berdasarkan data pemantauan Kementerian Lingkungan Hidup yang diberitakan pada Selasa (13/10), Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di stasiun Palangka Raya, Jekan Raya, tercatat mencapai 4.055 pada pukul 13.17 WIB, dengan PM2.5 sebagai parameter pencemar utama. Laporan pada Rabu (14/10) juga menunjukkan tingginya pencemaran PM2.5, meskipun hasil pengukuran dapat berbeda berdasarkan waktu dan sumber pemantauan.
Dampak kabut asap juga terlihat di sejumlah ruas jalan, termasuk Jalan Mahir Mahar dan jalur Trans Kalimantan. Pada Selasa (13/10), jarak pandang pengemudi di beberapa titik dilaporkan hanya berkisar 50β100 meter. Kondisi tersebut menuntut kewaspadaan ekstra dari pengguna jalan karena keterbatasan jarak pandang dapat meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi pengendara yang melintas di tengah kepungan asap.