NADIKABAR.COM — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen masih mendalami laporan kasus dugaan penyekapan dan kekerasan seksual terhadap perempuan berinisial FAM (24). Kasus ini bermula dari hubungan asmara tim redaksi korban dan terlapor warga Sragen berinisial BNS yang awalnya merupakan rekan kerja di sebuah kafe.
Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Catur Agus Yudho Praseno, menjelaskan penyelidikan dilakukan secara maraton karena perkara ini melibatkan rangkaian peristiwa yang kompleks. Berdasarkan evaluasi awal, pemicu konflik diduga berawal dari keinginan korban untuk mengakhiri hubungan atau meminta putus karena merasa sudah tidak nyaman dengan perilaku BNS.
"Dari hal itulah semua bermula, kemudian terjadilah penganiayaan yang menurut keterangan dari korban Saudari FAM ini, penganiayaan itu dilakukan karena ending dari hubungan asmara ini dirasa oleh satu pihak yaitu FAM sudah tidak membuat rasa nyaman," ujar Catur saat ditemui di Mapolres Sragen, Jumat (4/9/2026).
Terkait laporan pihak keluarga mengenai adanya dugaan ancaman senjata api (senpi) hingga penyekapan selama tiga minggu, pihak kepolisian menyatakan masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa tersebut guna memastikan unsur pidananya.
"Termasuk unsur pidana kekerasan, unsur pidana apa namanya penyekapan atau terkait dengan kemerdekaan orang dan sebagainya. Itu akan kami dalami," ungkapnya.