Sebelumnya, kasus dugaan penyekapan dan kekerasan seksual dilaporkan ke Mapolres Sragen, dengan korban wanita berinisial FA (24) warga Kecamatan Jebres, Kota Solo. Terlapornya merupakan pria berinisial B, warga Sragen, yang diketahui merupakan rekan kerja korban di Solo.

Ayah korban berinisial SM (62), menceritakan kronologi dugaan penculikan terhadap putrinya. Disebutkan putrinya juga disekap oleh terlapor.

"Awalnya teman kerja. Di tempat kerja anak saya dibawa lari, HP-nya disita, anaknya dibawa ke rumahnya (Sragen), disekap," kata SM kepada awak media di Mapolres Sragen, Rabu (2/9).

"Anak saya kerja di Solo. (Terlapor kerjanya?) Setahu saya barista. Kenalnya di kerjaan," imbuhnya.

Dia mengatakan, putrinya dibawa lari terlapor pada awal Agustus. Sekitar 2-3 minggu kemudian, anaknya sempat bisa melarikan diri ke arah Ngawi, dan mengabari orang tuanya.