NADIKABAR.COM β Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Aceh Barat mulai mengatur jam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi biosolar sebagai upaya mengoptimalkan penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Aceh Barat terkait penyesuaian dan perubahan jam penyaluran BBM bersubsidi di seluruh SPBU di kabupaten setempat.
βPengaturan jam penyaluran BBM ini diambil guna membangun manajemen transportasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat,β kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Barat, Erdian kepada wartawan di Meulaboh, Rabu.
Ia menjelaskan penekanan utama dari edaran tersebut adalah untuk menciptakan kelancaran lalu lintas, terutama pada jam-jam penting atau jam padat aktivitas warga.
Menurut dia, Surat Edaran Bupati Aceh Barat yang sudah diterbitkan pada pekan lalu tersebut, semangatnya adalah membangun manajemen transportasi yang aman dan nyaman bagi warga.
βTitik beratnya membangun layanan lalu lintas atau transportasi yang aman dan nyaman, khususnya pada jam-jam krusial, yaitu pagi hari antara pukul 07.00 hingga 09.00 WIB, serta siang hari antara pukul 12.00 hingga 14.00 WIB," ujar Erdian.