Menanggapi adanya keluhan masyarakat terkait tata kelola distribusi maupun keberadaan kendaraan tak layak yang ikut mengantre, Erdian menegaskan pihaknya fokus pada kewenangan manajemen transportasi dan rekayasa lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, Dishub Aceh Barat menyiagakan 30 personel aktif setiap hari di lapangan, yang dapat ditambah secara tentatif sesuai kebutuhan.
Program penguatan sinergi lintas sektoral ini dilaksanakan dalam tiga tahapan yaitu berkoordinasi dengan pihak TNI, Polri, Pertamina Patra Niaga, serta pengelola SPBU, serta penerbitan surat edaran bupati serta pemasangan spanduk himbauan bagi para pengantre BBM di area SPBU.
Pihaknya juga melakukan patroli dan pengawasan gabungan secara intensif di lapangan bersama unsur TNI dan Polri.
Erdian menyebutkan, dampak positif dari kebijakan ini sudah mulai dirasakan masyarakat. Pada jam-jam penting di pagi dan siang hari, suasana lalu lintas di sekitar jalan protokol dan area SPBU kini terpantau jauh lebih lengang dan kondusif.