NADIKABAR.COM β€” Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Aceh Barat mulai mengatur jam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi biosolar sebagai upaya mengoptimalkan penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Aceh Barat terkait penyesuaian dan perubahan jam penyaluran BBM bersubsidi di seluruh SPBU di kabupaten setempat.

β€œPengaturan jam penyaluran BBM ini diambil guna membangun manajemen transportasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Barat, Erdian kepada wartawan di Meulaboh, Rabu.

Ia menjelaskan penekanan utama dari edaran tersebut adalah untuk menciptakan kelancaran lalu lintas, terutama pada jam-jam penting atau jam padat aktivitas warga.

Menurut dia, Surat Edaran Bupati Aceh Barat yang sudah diterbitkan pada pekan lalu tersebut, semangatnya adalah membangun manajemen transportasi yang aman dan nyaman bagi warga.

β€œTitik beratnya membangun layanan lalu lintas atau transportasi yang aman dan nyaman, khususnya pada jam-jam krusial, yaitu pagi hari antara pukul 07.00 hingga 09.00 WIB, serta siang hari antara pukul 12.00 hingga 14.00 WIB," ujar Erdian.

Erdian menjelaskan selama ini antrean kendaraan khususnya mobil yang hendak membeli biosolar di SPBU, sering kali sangat panjang hingga memakan bahu jalan di ruas-ruas jalan vital kota Meulaboh.

Beberapa ruas jalan yang kerap terdampak antrean panjang di antaranya Jalan Manek Roo, Kota Padang, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Pasir Pinang, hingga Jalan Imam Bonjol sehingga kondisi tersebut memicu kerawanan lalu lintas.

Berdasarkan data laporan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) resmi dari kepolisian selama enam bulan terakhir, tercatat ada 10 kasus kecelakaan lalu lintas yang dipicu oleh benturan saat kendaraan berusaha menyalip. Dari 10 kejadian tersebut, 6 orang di antaranya meninggal dunia.

Meski tidak secara spesifik disebutkan seluruh kecelakaan karena antrean SPBU, tetapi ada upaya menyalip kendaraan di depannya yang terhalang antrean.

β€œJika kita menunggu semua pihak sempurna baru bergerak, masalah ini tidak akan selesai dan kecelakaan bisa terus terjadi. Paling tidak, dari 24 jam dalam sehari, ada 8 jam di mana lalu lintas bisa aman dan nyaman bagi anak sekolah, pekerja, hingga pemilik toko," tegasnya.

Menanggapi adanya keluhan masyarakat terkait tata kelola distribusi maupun keberadaan kendaraan tak layak yang ikut mengantre, Erdian menegaskan pihaknya fokus pada kewenangan manajemen transportasi dan rekayasa lalu lintas.

Dalam pelaksanaannya, Dishub Aceh Barat menyiagakan 30 personel aktif setiap hari di lapangan, yang dapat ditambah secara tentatif sesuai kebutuhan.

Program penguatan sinergi lintas sektoral ini dilaksanakan dalam tiga tahapan yaitu berkoordinasi dengan pihak TNI, Polri, Pertamina Patra Niaga, serta pengelola SPBU, serta penerbitan surat edaran bupati serta pemasangan spanduk himbauan bagi para pengantre BBM di area SPBU.

Pihaknya juga melakukan patroli dan pengawasan gabungan secara intensif di lapangan bersama unsur TNI dan Polri.

Erdian menyebutkan, dampak positif dari kebijakan ini sudah mulai dirasakan masyarakat. Pada jam-jam penting di pagi dan siang hari, suasana lalu lintas di sekitar jalan protokol dan area SPBU kini terpantau jauh lebih lengang dan kondusif.