"Kita berharap bagaimana membangun kesadaran dari hal yang kecil, dari berlalu lintas, saling menghormati sesama pengguna jalan. Itu menjadi bagian budaya yang ingin kita munculkan di Yogyakarta," jelasnya.

Sebelumnya, Ps Kasi Humas Polresta Jogja, Iptu Dani Hasan, memberi pejelasan soal ribut-ribut di Lempuyangan. Ia menyebut peristiwa itu terjadi pukul 18.00 WIB pada Senin (7/9).

"Sekira pukul 18.00 WIB ada seorang pengendara sepeda motor melintas di Jalan Lempuyangan Yogyakarta dari arah timur ke barat yang merupakan jalur satu arah. Di lokasi tersebut ada 4 (empat) petugas dari Dinas Perhubungan yang sedang melaksanakan pemantauan dan penertiban terhadap pengguna jalan yang melawan arah," ujar Dani saat dihubungi detikJogja, Selasa (8/9/2026).

Dani melanjutkan, ketika ada pemotor melawan arah, petugas Dishub lalu menertibkannya. Namun, pemotor tersebut tidak terima.

"Melihat ada pengendara sepeda motor yang melawan arah, petugas Dinas Perhubungan memberikan teguran supaya tidak melawan arah. Namun pengendara sepeda motor tersebut tidak terima," tuturnya.

"Selanjutnya, pengendara sepeda motor tersebut diduga menabrakkan sepeda motornya ke arah sepeda motor milik petugas Dinas Perhubungan," jelasnya.