"Pelatihan dan pendampingan bagi pengelola turut dilakukan agar penggunaan aplikasi didukung pencatatan yang seragam dan koordinasi yang berkesinambungan," katanya.
Dia menjelaskan saat ini, aplikasi digital Sigap Aset mulai digunakan di lingkungan Dishub DIY dan dihubungkan dengan situs web resmi dinas, penyempurnaan aplikasi terus dilakukan, termasuk pengaturan kewenangan akses dan pemenuhan kebutuhan teknis.
"Perluasan akses dari berbagai lokasi direncanakan dengan memperhatikan rekomendasi Dinas Komunikasi dan Informatika DIY serta aspek keamanan sistem," katanya.
Ke depan, Sigap Aset dikembangkan secara bertahap menjadi sarana informasi dan partisipasi masyarakat dalam menjaga perlengkapan jalan, pengembangan mencakup penyediaan peta informasi publik, pelaporan kerusakan berbasis lokasi dan foto melalui kanal pengaduan resmi, serta penyampaian status tindak lanjut laporan.