Setelah diverifikasi petugas, laporan masyarakat dapat menjadi bahan pemutakhiran data kondisi aset dan penyusunan prioritas penanganan.
"Dengan demikian, masyarakat semakin mudah memperoleh informasi, melaporkan kerusakan, dan memantau tindak lanjut penanganan perlengkapan jalan," katanya.
Melalui Sigap Aset, Dishub DIY berupaya menyediakan dasar informasi yang lebih terpadu untuk pengelolaan perlengkapan jalan provinsi.
"Data yang akurat dan diperbarui secara berkala diharapkan mendukung ketepatan prioritas pengadaan dan pemeliharaan, sekaligus menunjang pelayanan transportasi yang lebih aman bagi masyarakat," katanya.