Saat ini angkot tua yang ditertibkan sudah mencapai 57,6 persen dari total target sebanyak 1.780 unit. Angkot yang dicabut izin trayeknya yang sudah berusia di atas 20 tahun.

Hari ini Dishub Kota Bogor menggelar razia di dua titik, yakni di Jalan Sholeh Iskandar dan di Jalan Pahlawan. Penertiban berlanjut meski sejumlah sopir angkot sempat demonstrasi di Balai Kota Bogor.

"Untuk jumlah total hasil operasi penertiban yang dilaksanakan, sampai hari ini sudah ada 1.025 angkot dengan usia teknis di atas 20 tahun yang dibekukan dan dicabut trayek dan izin operasionalnya," imbuhnya.