Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Dishub Pede Kota Bogor Zero Angkot Tua Akhir Tahun, Tersisa 14%
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor mengungkap progres terkini penertiban angkutan perkotaan (angkot) berusia di atas 20 tahun atau angkot tua di Kota Bogor. Dish
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 2 November 2026 pukul 14:00 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Saat ini angkot tua yang ditertibkan sudah mencapai 57,6 persen dari total target sebanyak 1.780 unit. Angkot yang dicabut izin trayeknya yang sudah berusia di atas 20 tahun.
Hari ini Dishub Kota Bogor menggelar razia di dua titik, yakni di Jalan Sholeh Iskandar dan di Jalan Pahlawan. Penertiban berlanjut meski sejumlah sopir angkot sempat demonstrasi di Balai Kota Bogor.
"Untuk jumlah total hasil operasi penertiban yang dilaksanakan, sampai hari ini sudah ada 1.025 angkot dengan usia teknis di atas 20 tahun yang dibekukan dan dicabut trayek dan izin operasionalnya," imbuhnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.