NADIKABAR.COM — Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Jambi mengalokasikan dana bantuan presiden (banpres) penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk penguatan sarana dan prasarana kesatuan pengelolaan hutan (KPH) dan masyarakat peduli api (MPA).

"Pengelolaan bantuan ini difokuskan untuk pemadaman dan sarpras karhutla, seperti pengadaan mesin pemadam, selang, hingga sepeda motor untuk patroli petugas," kata Kadis Kehutanan Provinsi Jambi Andri Yushar di Kota Jambi, Sabtu.

Andri menjelaskan, sarana dan prasarana penanganan karhutla tersebut nantinya akan didistribusikan ke MPA, dan KPH di tiap kabupaten, serta kawasan taman hutan raya (tahura).