Khusus untuk pengadaan mesin pemadam kebakaran, pihak Dinas Kehutanan menargetkan pendaftaran dan penyerahan bantuan kepada 14 unit MPA yang tersebar di wilayah rawan karhutla.
Dia menambahkan, bahwa proses pendistribusian peralatan tersebut saat ini masih menunggu mekanisme penyelesaian anggaran.
Jika di total, banpres penanganan karhutla di Jambi mencapai Rp85 miliar. Alokasinya Pemerintah Provinsi Jambi mendapat Rp30 miliar, dengan rincian BPBD Provinsi Jambi mendapat alokasi Rp 18.786.254.000, RSUD Raden Mattaher mendapat Rp 6.569.907.000, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jambi memperoleh Rp 2.800.409.000, dan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi mendapat alokasi sebesar Rp 1.843.430.000.