Ruang depan rumah dipakai untuk ruang tamu dan dapur yang dilengkapi dengan AC, kipas angin, sofa, kompor dan kulkas berukuran besar. Sedangkan satu ruangan lain dipakai untuk kamar tidur yang dilengkapi tempat tidur, lemari pakaian, televisi ukuran sekitar 50 inci.

"Ini rumah dinas salah satu pejabat eselon 4 kami di Lapas Cibinong yang selama ini, seperti kami jelaskan, statusnya pinjam pakai," kata Kepala Urusan Umum Lapas Kelas IIA Cibinong, Deni Sugiarto, memberi penjelasan rumah tersebut.

Deni menyebut, fasilitas TV berukuran besar hingga kulkas merupakan milik pribadi penghuni rumah dinas. Menurut dia, pihak lapas hanya memberikan bangunan untuk ditempati.

"Fasilitas dari pejabat yang menempati rumah dinas ini. Rata-rata milik pribadi yang ada disini. (AC, TV hingga kulkas) Ya itu milik pribadi. Tidak ada yang dari kita, lapas hanya fasilitas ini aja (bangunan)," sebut Deni.