NADIKABAR.COM — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat (Kakanwil Ditjenpas Jabar) Yudi Suseno menanggapi temuan Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Yudi menyebut bangunan seperti rumah dengan fasilitas seperti apartemen merupakan rumah dinas para pejabat di Lapas Kelas IIA Cibinong.
"Dalam rangka menyikapi dinamika di Lapas Cipinang, yang kemarin telah dilakukan sidak oleh Ombudsman RI, saya ingin menyampaikan pendalaman awal saja, karena pendalaman tetap berjalan dan nanti akan dilanjutkan oleh tim yang sedang melakukan pendalaman," kata Yudi saat jumpa pers di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kamis (24/9/2026).
Pantauan NadiKabar, sejumlah rumah berada dalam satu area komplek yang berdampingan dengan bangunan utama Lapas Kelas IIA Cibinong. Rumah-rumah permanen tersebut tampak berderet dan saling berhadapan, seperti layaknya kawasan perumahan umum.
Untuk masuk ke area ini, harus melewati gerbang khusus yang dan melalui pemeriksaan ketat. Pada gerbang tampak tertulis 'Area Rumah Dinas Lapas Kelas IiA Cibinong'.
Kepala Pengamanan Lapas Kelas IIA Cibinong I Gusti Bagus menjelaskan bagian bangunan di Lapas berupa rumah yang ditemukan Ombudsman. Gusti mengaku salah rumah tersebut ditempatinya.
"Iya ini yang termasuk yang kemarin sempat masuk ke sini (disidak Ombudsman), yang dibilang katanya rumah berfasilitas apartemen, padahal ini rumah dinas. Termasuk yang kemarin sempat dimasukin rumahnya itu rumah Kasubsi Trantib," kata Gusti di lokasi yang sama.
"Di sini terdiri dari rumah kasi Binadik, ada rumah dinas lain, ada rumah saya selaku pengamanan, ada rumah dinas dokter, perawat dan juga kasubsi-kasubsi lainnya," imbuhnya.
NadiKabar sempat masuk ke dalam salah satu rumah yang disebut dihuni pejabat eselon 4 Lapas Cibinong. Rumah tersebut memiliki dua ruangan dengan fasilitas lengkap.
Ruang depan rumah dipakai untuk ruang tamu dan dapur yang dilengkapi dengan AC, kipas angin, sofa, kompor dan kulkas berukuran besar. Sedangkan satu ruangan lain dipakai untuk kamar tidur yang dilengkapi tempat tidur, lemari pakaian, televisi ukuran sekitar 50 inci.
"Ini rumah dinas salah satu pejabat eselon 4 kami di Lapas Cibinong yang selama ini, seperti kami jelaskan, statusnya pinjam pakai," kata Kepala Urusan Umum Lapas Kelas IIA Cibinong, Deni Sugiarto, memberi penjelasan rumah tersebut.
Deni menyebut, fasilitas TV berukuran besar hingga kulkas merupakan milik pribadi penghuni rumah dinas. Menurut dia, pihak lapas hanya memberikan bangunan untuk ditempati.
"Fasilitas dari pejabat yang menempati rumah dinas ini. Rata-rata milik pribadi yang ada disini. (AC, TV hingga kulkas) Ya itu milik pribadi. Tidak ada yang dari kita, lapas hanya fasilitas ini aja (bangunan)," sebut Deni.