NADIKABAR.COM — Diskon tiket pesawat bakal ada lagi pada momen liburan Natal dan Tahun Baru mendatang. Hal ini dipastikan langsung oleh Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.
Direktur Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara Agustinus Budi Hartono menyebut pihaknya tengah mengkaji seberapa besar potongan harga yang akan diberikan pada masyarakat lewat program diskon ini.
Yang jelas, salah satu bentuk utama diskon tarif pesawat adalah dengan pemberian fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPNDTP). untuk tiket pesawat. Hal itu bakal dituangkan oleh Kementerian Keuangan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).