NADIKABAR.COM — Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya penertiban regulasi dan korporasi sebagai bagian dari upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di kawasan gambut. Menurutnya, masih banyak regulasi di tingkat daerah yang membuka ruang terjadinya pembakaran hutan dan lahan.

Hal tersebut disampaikan Prabowo saat memimpin diskusi bersama sejumlah akademisi dari berbagai lembaga riset dan perguruan tinggi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/9).

Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah akan terus melakukan penyelidikan terhadap korporasi yang melakukan pembakaran secara sengaja. Selain penegakan terhadap pihak yang melakukan pelanggaran, Prabowo menilai pembenahan regulasi juga diperlukan untuk memperkuat pencegahan kebakaran.

"Jadi Saudara-saudara, kita akan selidiki terus korporasi-korporasi yang melakukan pembakaran sengaja. Yang pertama kita harus koreksi regulasi. Itu nanti kita harus tegas," tutur Prabowo dalam pengantarnya pada video yang diunggah akun Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (25/9/2026).

Prabowo menuturkan bahwa masih terdapat sejumlah peraturan daerah (perda) di tingkat kabupaten yang memberikan ruang untuk pembakaran lahan hingga 2 hektare. Menurut Prabowo, ketentuan tersebut dapat menjadi celah yang menyulitkan pengendalian apabila kebakaran meluas.