Menurut dia, sembilan indikator tersebut menjadi acuan mutlak bagi Inspektorat untuk mengawasi program Pokir yang berpotensi melanggar aturan. Ia menegaskan tidak boleh program Pokir tiba-tiba muncul di tengah jalan hingga menyeberang ke wilayah yang bukan Dapil anggota DPRD tanpa pertimbangan teknis yang sah.

Herman menyebut terdapat sebanyak 2.000 paket Pokir yang sudah dan akan dilaksanakan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2026. "Mulai dari APBD murni 2026 dan (APBD) perubahan itu ada 2.000 sekian," ungkapnya.

Meski harus membedah ribuan berkas Pokir yang rentan menuai polemik di tengah publik, pihak Inspektorat berkomitmen untuk merampungkan evaluasi ini secara objektif dan akuntabel demi membenahi postur anggaran daerah sebelum tutup buku nanti.

"Judulnya kemarin itu Tata Kelola dan Evaluasi. Ya, hadapilah dengan cara seksama," pungkasnya.