Sebelumnya, Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda menyatakan bakal meninjau ulang pelaksanaan program Pokir seluruh anggota dewan yang dieksekusi di luar Dapil. Langkah ini diambil setelah mendapatkan sorotan dari KPK saat rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah NTB, Rabu (2/9).

"Sudah tidak boleh lagi, sudah tidak boleh lagi. Dan saya pastikan tidak ada juga sekarang (pokir di luar dapil)," ujar Isvie

Isvie mengatakan langkah ini diambil demi mewujudkan pengalokasian anggaran daerah yang transparan dan tepat sasaran. Menurutnya, evaluasi yang dilakukan bersama KPK menjadi pijakan utama untuk memperbaiki sistem yang ada secara menyeluruh.