Menteri Dalam Negeri Prancis Laurent Nunez, dalam sejumlah wawancara radio, menegaskan bahwa polisi secara umum telah menjalankan prinsip tersebut dalam menangani gelombang unjuk rasa yang sedang berlangsung. Prinsip yang sama juga tercantum dalam hukum Prancis.

Namun, organisasi hak asasi manusia Amnesty International menilai tindakan polisi dalam menghadapi demonstrasi justru "tidak proporsional". Organisasi tersebut juga mendesak pemerintah Prancis untuk menjalankan kewajibannya dalam menghormati dan melindungi hak asasi manusia.

Sementara itu, Liga Hak Asasi Manusia Prancis mengecam apa yang mereka sebut sebagai "penindasan dengan kekerasan" terhadap gerakan demonstrasi siswa SMA.

DW telah menghubungi dua serikat pekerja kepolisian dan Kementerian Dalam Negeri Prancis untuk meminta tanggapan. Namun, hingga berita ini diterbitkan, ketiganya belum memberikan jawaban.

"Mengendalikan berbagai kelompok massa yang berbeda-beda itu sangat sulit," kata Menteri Dalam Negeri Nunez di Marseille pada Selasa. "Polisi telah menjalankan tugasnya dengan sangat baik. Berkat kerja keras mereka, banyak tindak kejahatan berhasil dicegah."

Meski demikian, para pakar tetap mengkritik tindakan kepolisian.

"Ketertiban umum tidak boleh lebih diutamakan daripada nyawa dan keselamatan manusia," kata Tsoukala. "Sebagai ahli hukum, saya harus menegaskan bahwa prinsip ini tidak bisa ditawar."

Kepolisian Prancis tidak diawasi oleh lembaga independen. Penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran polisi dilakukan oleh lembaga pengawas internal bernama IGPN (Inspektorat Jenderal Kepolisian Nasional). IGPN menyatakan telah membuka penyelidikan terhadap sedikitnya 40 kasus sejak gelombang unjuk rasa terbaru dimulai.

Berbeda dengan Prancis, negara-negara seperti Inggris dan Denmark memiliki lembaga independen untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang melibatkan polisi. Namun, Tsoukala menilai persoalan penanganan kasus kekerasan polisi tidak hanya terjadi di Prancis. Menurutnya, aparat yang terlibat dalam kasus semacam ini kerap mendapat hukuman terlalu ringan, sementara proses penanganannya kurang transparan di berbagai negara Eropa.

"Mereka sering kali dibebaskan dari segala tuduhan atau hanya dijatuhi hukuman yang sangat ringan," ujarnya. "Saya khawatir, praktik seperti inilah yang umum terjadi dalam penanganan kasus kekerasan polisi di seluruh Eropa."

Artikel ini pertama kali ditulis dalam bahasa Inggris