NADIKABAR.COM — Mekanik Bengkel di Tangerang, Yudariansyah yang ditagih penunggakan pajak mobil mewah merek McLaren sebesar Rp137 juta oleh Samsat Ciledug, ternyata merupakan masyarakat kelompok Desil 3 atau kategori warga di bawah sejahtera.

Perihal golongan Desil mekanik tersebut dikonfirmasi langsung Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, Acep Wahyudi.

Berdasarkan pencatatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN),  Acep mengatakan Yudariansyah merupakan kategori keluarga di bawah sejahtera, yang masih menerima bantuan. Pihaknya pun menduga identitas Yudariansyah dicatut untuk kepemilikan mobil mewah tersebut.

"Pemberitaan terkait pencatutan masyarakat Kota Tangerang atas nama Yudariansyah tercatat di DTSEN, satu KK dengan kepala keluarga Bapak Mada, itu berada di Desil 3," ujar Acep di Kantor Dinsos Kota Tangerang, Selasa (27/10).

"Kalau Desil 3 ini hasil pengelompokan dari tingkat kesejahteraan, yang masih terendah, di bawah sejahtera. Untuk bantuan data dari Kemensos, keluarga tersebut masih dapat bantuan atas nama Ibu-nya, Ratih," sambungnya.

Oleh karena itu, menurut Acep, pencatutan Yudariansyah atas kepemilikan mobil mewah itu tidak berpengaruh dari Desil. Dan DTSEN, tidak mendata adanya aset kepemilikan tersebut.

Dinsos Kota Tangerang juga memastikan bantuan sosial bagi keluarga Yuda masih berjalan, termasuk penyaluran tahap triwulan ketiga yang sedang berlangsung.