Dari keduanya itulah barang bukti 47 paket sabu diamankan dalam jumlah besar. Tak hanya sabu, polisi juga mengamankan satu pucuk senjata api.

Keduanya disebut sengaja datang ke Kota Dumai untuk menjemput narkoba setiba di Dumai. AF sendiri berdinas sebagai salah satu Babinsa di bawah jajaran Kodam Bukit Barisan.

Tak hanya kali ini saja, keduanya juga sudah 15 kali menjemput barang haram. Adapun upahnya mulai dari Rp 50-100 juta lebih tiap penjemputan dengan jumlah besar.