NADIKABAR.COM — Siswi kelas VI sekolah dasar (SD) di Bekasi Selatan, Kota Bekasi, dilecehkan saat berjalan kaki pulang sekolah. Pelaku telah ditangkap polisi.
Dari foto yang diperoleh NadiKabar, pelaku tampak memakai kaus lengan panjang warna merah dan celana jins saat ditangkap polisi. Pelaku pria berinisial DF (42), ditangkap di wilayah Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Jumat (16/10/2026).
Peristiwa pelecehan terjadi pada Rabu (14/10/2026) saat korban sedang berjalan kaki. Pelaku yang mengendarai motor tiba-tiba mendekati korban dan meraba bagian sensitif.
Aksi bejat pelaku tersebut terekam kamera CCTV dan kemudian viral di media sosial. Polisi kemudian bergerak menyelidiki kejadian tersebut.
"Setiap informasi mengenai dugaan tindak pidana kami tindak lanjuti secara serius. Dalam perkara ini, koordinasi antara Satreskrim dan Polsek Bekasi Selatan membuahkan hasil dengan diamankannya terduga pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya, dalam keterangannya, Sabtu (17/10/2026).
Saat ini pelaku masih dimintai keterangan di Polres Metro Bekasi Kota. Penanganan perkara diserahkan ke Satres PPA dan PPO Polres Metro Bekasi kota.
"Selanjutnya, yang bersangkutan telah diserahkan kepada Satres PPA dan PPO untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami mengedepankan ketelitian dalam pembuktian agar seluruh rangkaian peristiwa dapat diungkap secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," imbuh Verdika.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Putu Kholis Aryana, menegaskan penegakan hukum terhadap kekerasan seksual harus disertai perhatian terhadap keselamatan, martabat, dan hak-hak korban.
"Peristiwa seperti ini tidak boleh dianggap sepele karena dapat menimbulkan dampak psikologis bagi korban. Kehadiran Kepolisian bukan hanya untuk mengungkap dan memproses dugaan tindak pidana, tetapi juga memastikan korban memperoleh rasa aman dan tidak mengalami tekanan selama proses hukum berlangsung. Kami mengajak masyarakat untuk berani melapor apabila mengalami atau mengetahui tindakan serupa, serta bersama-sama menjaga kerahasiaan identitas korban," tegas Kombes Putu Kholis.