NADIKABAR.COM — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya menunggu memasuki masa sidang, saat merespons pertanyaan tentang wacana pengajuan hak angket terkait persoalan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

"Kami belum bisa berkomentar lebih jauh dan kita akan tunggu nanti setelah kita memasuki masa sidang," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat.

Dia menjelaskan bahwa DPR RI saat ini masih dalam menjalankan reses sampai dengan tanggal 8 November 2026. Karena itu menurut dia, saat ini kegiatan DPR masih terbatas untuk membahas surat-surat maupun aspirasi-aspirasi yang berdatangan.

"Karena menurut Peraturan Tata Tertib DPR bahwa di masa reses itu anggota DPR berkewajiban untuk melakukan kegiatan di dapilnya (daerah pemilihan) masing-masing," kata dia.