Menurut dia, ada Anggota DPR RI yang sudah selesai maupun belum selesai menjalani kegiatannya di daerah pemilihan. Dengan kondisi itu, menurut Dasco, aspirasi yang disampaikan ke DPR seperti ke Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum bisa memenuhi representasi anggota.
Di sisi lain menurut dia, DPR RI juga belum melihat putusan lengkap dari Mahkamah Agung terkait ijazah Wapres Gibran yang dikaitkan dengan isu pemakzulan.
Diketahui, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikannya, harus mengikuti mekanisme demokrasi dan konstitusi yang berlaku.