Pendeportasian terhadap SS dilaksanakan Senin (25/10), selanjutnya SS diserahterimakan kepada pihak kepolisian Tiongkok.

Hendarsam menyampaikan penanganan tersebut merupakan bagian dari komitmen Imigrasi dalam mendukung kerja sama penegakan hukum lintas negara.

"Pergerakan orang lintas negara tidak hanya berkaitan dengan pelayanan keimigrasian, tetapi juga memiliki dimensi pengawasan dan penegakan hukum," ujarnya.