Ditjen Imigrasi secara bertahap telah memasang 318 unit autogate di 10 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) undara dan 3 TPI laut di seluruh Indonesia.
Hendarsam menambahkan, kedepannya pengoperasian perangkat serupa akan diperluas di sejumlah tempat pemeriksaan imigrasi di Bandara Syarif Kasim II- Pekanbaru; Bandara Zainuddin Abdul Madjid-Mataram; Bandara Sultan Iskandar Muda-Banda Aceh; Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II-Palembang; Bandara Supadio-Pontianak; Bandara Sepinggan-Balikpapan, dan Bandara Syamsuddin Noor-Banjarmasin.
Ia berharap keberadaan autogate semakin mendukung konektivitas kota-kota di Indonesia dengan berbagai destinasi internasional.
βDengan proses pemeriksaan yang semakin efisien, pengalaman perjalanan penumpang internasional juga diharapkan semakin nyaman tanpa mengurangi fungsi pengawasan keimigrasian, sejalan dengan semangat Imigrasi untuk rakyat,β sambung Hendarsam.