Ditjen Imigrasi secara bertahap telah memasang 318 unit autogate di 10 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) undara dan 3 TPI laut di seluruh Indonesia.

Hendarsam menambahkan, kedepannya pengoperasian perangkat serupa akan diperluas di sejumlah tempat pemeriksaan imigrasi di Bandara Syarif Kasim II- Pekanbaru; Bandara Zainuddin Abdul Madjid-Mataram; Bandara Sultan Iskandar Muda-Banda Aceh; Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II-Palembang; Bandara Supadio-Pontianak; Bandara Sepinggan-Balikpapan, dan Bandara Syamsuddin Noor-Banjarmasin.

Ia berharap keberadaan autogate semakin mendukung konektivitas kota-kota di Indonesia dengan berbagai destinasi internasional.

β€œDengan proses pemeriksaan yang semakin efisien, pengalaman perjalanan penumpang internasional juga diharapkan semakin nyaman tanpa mengurangi fungsi pengawasan keimigrasian, sejalan dengan semangat Imigrasi untuk rakyat,” sambung Hendarsam.