NADIKABAR.COM — Seorang pria berinisial MRF (21) ditangkap warga di wilayah Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). MRF ditangkap usai menodongkan pelajar berusia 14 tahun menggunakan pisau.

Kapolsek Ciawi Kompol Waluyo mengatakan peristiwa itu terjadi pada hari Kamis (5/11) sore. Pelaku menodongkan pisau untuk merampas telepon genggam (handphone/HP) korban.

"Terduga mendatangi sebuah gang sempit yang kondisinya relatif sepi dan merupakan lokasi yang biasa dilaluinya. Terduga mengetahui bahwa lokasi tersebut sering digunakan oleh anak-anak sekolah untuk berkumpul atau nongkrong," kata Waluyo, Jumat (6/11/2026).