NADIKABAR.COM — Maybank Indonesia buka suara soal penerapan Performance Improvement Plan (PIP) yang sebelumnya menjadi aduan dari serikat pekerja hingga diduga memicu PHK. Persoalan itu sudah disampaikan ke Komisi XI DPR dan berujung pada permintaan agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengevaluasi aturan PIP di Maybank.
Maybank Indonesia mengatakan manajemen menghormati perhatian dan masukan dari berbagai pihak terkait penerapan PIP. Menurut manajemen, PIP merupakan bagian dari praktik manajemen kinerja yang diterapkan oleh banyak organisasi. Proses tersebut bertujuan memastikan pengelolaan kinerja dilakukan secara terukur.
"Sebagai bagian dari praktik manajemen kinerja yang diterapkan oleh banyak organisasi, proses tersebut bertujuan untuk memastikan pengelolaan kinerja yang terukur serta mendukung terwujudnya budaya kinerja tinggi (high performance culture)," kata Juru Bicara Maybank Indonesia dalam keterangannya, Jumat (25/9/2026)
Maybank Indonesia menyatakan penerapan PIP di perusahaan dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku.
"Di Maybank Indonesia, pelaksanaannya dilakukan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.