Selain masalah ganti rugi yang membengkak, manajemen Katty juga menemukan bukti adanya dugaan manipulasi kontrak yang dilakukan oleh oknum PIC. Oknum tersebut diketahui menaikkan nilai kontrak secara sepihak kepada manajemen kelab tanpa sepengetahuan pihak Katty Butterfly.

"Nilai Rp 45 juta memang dari pihak PIC outlet ini memang ada menitip masukin kontrak gitu jadi Rp 50 juta, tapi ternyata setelah pembicaraan ini mungkin dia panik akhirnya dia menjelaskan kalau dia naikkan lagi ke manajemennya 5 juta jadi dia up Rp 10 juta dari nilai yang kami," jelas Ika.

Meskipun merasa menjadi korban dugaan pemerasan, manajemen Katty Butterfly menyatakan tetap kooperatif jika masalah ini harus diselesaikan melalui jalur hukum. Mereka bersiap menghadapi tuntutan pihak kelab sembari menyiapkan bukti-bukti balasan mengenai intimidasi dan ketidakterbukaan informasi yang mereka alami sejak April 2026.