"Bahwa saya akan setia dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan Negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," kata dia.
Setelahnya, acara pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Dudung, dilanjutkan oleh Presiden Prabowo.
Presiden Prabowo lalu menyampaikan ucapan selamat kepada Dudung dan jajaran pejabat negara lainnya yang baru dilantik.
Dudung sebelumnya menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Posisi Kepala Staf Kepresidenan yang ditinggalkan Dudung kemudian diisi oleh Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.