Pemerintah telah menunjuk empat penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), di antaranya PT Shopee International Indonesia, PT Global Digital Niaga Tbk (Blibli), PT Tokopedia, dan PT Ecart Webportal Indonesia (Lazada).

β€œTerkait SPP-TDLN dan pajak marketplace, ini nanti akan bisa kami rekonsiliasi di bulan November. Jadi, kami belum bisa memberikan jawaban terkait dengan jumlah (realisasi),” ujar Bimo.

Sedangkan mekanisme pengurangan dan penghapusan sanksi pajak diatur dalam PMK 71/2026.

β€œKami akan menghabiskan semua data yang sedang kami olah untuk pengawasan, pemeriksaan, penegakan hukum, dan penggalian potensi,” tutur Dirjen Pajak.