Adapun Kemenkeu mencatat realisasi penerimaan pajak hingga 30 September 2026 mencapai Rp1.607,6 triliun atau 68,2 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, tumbuh 24,1 persen secara tahunan (yoy).

Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Jakarta, Jumat, mengatakan pertumbuhan penerimaan pajak tersebut didukung oleh peningkatan aktivitas ekonomi serta perbaikan sistem administrasi perpajakan melalui Coretax.

β€œFaktor-faktornya adalah penerapan Coretax yang makin baik. Namun, kita juga memahami bahwa manajemen restitusi akan segera kita longgarkan, dan teman-teman di Direktorat Jenderal Pajak telah memulai melakukan pelonggaran ini,” kata Suahasil.