NADIKABAR.COM — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan masih harus mengumpulkan penerimaan pajak sekitar Rp 750 triliun dalam tiga bulan terakhir 2026 untuk mencapai target penerimaan pajak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, penerimaan pajak hingga 30 September 2026 tumbuh 24,1%. Meski demikian, DJP masih memiliki pekerjaan untuk mengoptimalkan penerimaan sepanjang Oktober hingga Desember 2026.
"Realisasi penerimaan sampai 30 September 2026, seperti yang disampaikan Pak Menkeu, kita bertumbuh akumulasi 24,1% dan sisa penerimaan ke depan yang masih harus kami emban sesuai dengan target itu sekitar Rp 750 triliun," ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTA di kantor pusat Kemenkeu, Jakarta, Jumat (9/10/2026).